Sebagai bentuk penyederhanaan administrasi perpajakan bagi wajib pajak, Direktorat jenderal Pajak (DJP) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya untuk menciptakasn sistem administrasi baru, yakni Core Tax Administration System (CTAS). Sistem ini sedang berada dalam pengembangan sejak tahun 2021, dan telah menelan biaya Rp 977 miliar (Kamalina, 2024).
Peluncuran Coretax direncanakan akan dilakukan pada 1 Januari 2024, namun dengan alasan adanya pemilu , Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten Dedi Kusnadi menyatakan "Semula kita akan launching di tanggal 1 Januari 2024. Cuma kita ada pesta demokrasi di Februari, pemilihan presiden. Karena ada momen itulah kami sebenarnya antisipasi barangkali ada chaos, ada kerusakan sistem.” Lebih dari itu, Dedi juga menyatakan “Insyaallah fixnya 1 Juli 2024 kita akan launching” ucap Dedi pada Senin (20/11/2023).
Kini pada Rabu (24/07/2024), tepat 23 hari selewat tenggat waktu tersebut, Coretax masih berada pada tahap pengembangan, untuk kali ini, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengungkapkan “Yang sedang dilakukan saat ini CTAS dalam fase pengujian dan sedang dilakukan kegaitan system integration testing [SIT] tes untu aplikasi secara keseluruhan, dan functional verification testing (FVT) ini berdasarkan modul,” ucapnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Eselon I Kemenkeu, pada Senin (10/6/2024).
Nufransa tidak memberikan tanggal spesifik akan kapan Coretax akan diluncurkan, namun beliau memastikan Coretax akan diluncurkan selambat-lambatnya pada tahun 2024.
"Butuh konsultasi perpajakan yang on point? Pesan sesi konsultasi di Tax Point"
Referensi
Kamalina, A. R. (2024, 6 10). Reformasi Pajak Lewat Core Tax Habiskan Rp977 Miliar, Implementasi Jadi Juli 2024? Retrieved from https://ekonomi.bisnis.com/: https://ekonomi.bisnis.com/read/20240610/259/1772772/reformasi-pajak-lewat-core-tax-habiskan-rp977-miliar-implementasi-jadi-juli-2024
