Modernisasi perpajakan merupakan langkah yang sangat penting, namun eksekusinya kini menuai tanda tanya besar. Pemerintah memperkenalkan Core Tax Administration System (CTAS) atau dikenal Coretax sebagai "super-app" yang digadang-gadang akan merevolusi sistem perpajakan Indonesia mulai awal 2025. Hal ini dipertegas melalui penerbitan PMK Nomor 81 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pelaksanaanya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan ironi, sebuah sistem mahal yang justru gagap saat pertama kali diterjunkan ke publik.
Dengan nilai kontrak pengadaan system integrator senilai Rp1,2 triliun yang dimenangkan oleh perusahaan asal Korea Selatan (LG CNS), tentu saja ekspektasi publik sangat tinggi. Bahkan, jika diakumulasikan sebagai proyek multiyears (PSIAP), CNBC Indonesia melaporkan total anggarannya mencapai angka fantastis Rp2,9 triliun. Dengan banderol harga setinggi itu, publik berhak menuntut performa setara mobil balap F1, bukan kendaraan mogok. Sayangnya, fakta berbicara lain, masa awal implementasi diwarnai dengan sejumlah kendala teknis, mulai dari error 500, kegagalan login, hingga data faktur yang tidak muncul.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa Coretax adalah produk yang overpriced jika dibandingkan dengan performa awalnya. Gangguan akses pada periode krusial bukan sekadar ketidaknyamanan teknis, melainkan kerugian negara secara nyata (real revenue loss). Bayangkan, wajib pajak yang sudah berniat patuh justru "diusir" oleh glitch sistem. Alih-alih mempersempit taxgap yang diproyeksikan mencapai seribu triliun, sistem yang tidak stabil justru berpotensi menahan aliran penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.
Sebagai perbandingan, mari kita lihat bagaimana negara tetangga, Singapura, menjalan sistem serupa dengan jauh lebih efisien. Singapura melalui Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) berhasil membangun myTax Portal yang stabil dan efisien. Berikut adalah perbedaan siginifikan antara kinerja sistem pajak Indonesia dan Singapura yang merujuk pada data World Bank dan laporan DPR RI:
| Indikator | Coretax (Indonesia) | myTax Portal (Singapura) |
| Biaya Proyek | Rp2.9 Triliun (Totak PSIAP) | Efisien (Modular Bertahap) |
| Performa Awal | Glitch, Error 500, Gagal Login | Stabil, Jarang Down |
| Pendekatan | Big Bang (Langsung Ganti Total) | Modular (Dicicil per Fitur) |
| Hasil (Tax Ratio) | 10% PDB (Stagnan) | 13% PDB (Stabil Tinggi) |
Dari tabel diatas, dapat dilihat bahwa strategi “mahal” tidak selalu menjamin kesuksesan. Indonesia mengeluarkan biaya fantastis untuk sistem yang belum stabil, sementara Singapura membuktikan bahwa efisiensi dan pendekatan bertahap justru menghasilkan rasio pajak yang jauh lebih sehat dan stabil.
Dari kacamata kebijakan publik, besarnya anggaran Coretax memicu pertanyaan serius terkait biaya peluang (opportunity cost). Dana triliunan rupiah yang dihabiskan untuk satu sistem digital ini sebenarnya dapat digunakan dengan cara lebih efektif untuk mempengaruhi ekonomi riil, khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM).
Daripada dihabiskan untuk vendor sistem, anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk program yang lebih berfokus pada masalah utama:
- Insentif dan Stimulus Modal UMKM. Dana sebesar Rp1,2 triliun hingga Rp2,9 triliun bisa dialokasikan untuk ribuan UMKM sebagai insentif fiskal atau subsidi bunga. Logikanya sederhana, berikan stimulus kepada UMKM untuk berkembang terlebih dahulu, kemudian setoran pajak mereka akan otomatis naik seiring profit yang bertambah. Ini adalah investasi pada "subjek pajak" (pembayar), bukan hanya pada "alat pungut"-nya.
- Edukasi Pajak yang Masif dan Terstruktur. Rendahnya rasio pajak sering kali berakar pada rendahnya literasi, bukan sekadar ketiadaan aplikasi canggih. Anggaran jumbo tersebut bisa digunakan untuk program asistensi langsung di pusat-pusat ekonomi rakyat, yang dampaknya jauh lebih siginifikan terhadap kepatuhan jangka panjang daripada sekadar digitalisasi tanpa edukasi.
- Modernisasi Bertahap yang Efisien. Belajar dari praktik terbaik global, modernisasi sistem seharusnya dilakukan secara modular. Ini memungkinkan evaluasi per fitur dan menghindari pemborosan anggaran untuk fitur yang mungkin tidak dibutuhkan, sekaligus memitigasi risiko kegagalan sistem secara total (system-wide failure).
Pada akhirnya, Coretax menjadi cermin bahwa transformasi digital bukan sekadar soal membeli teknologi mahal. Tanpa strategi implementasi yang matang, proyek triliunan ini berisiko hanya menjadi beban anggaran tanpa memberikan lonjakan penerimaan yang dijanjikan. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, apakah kita benar-benar membutuhkan sistem semahal ini, ataukah kita hanya sedang terjebak dalam euforia digitalisasi yang salah arah?
Penulis: Yoshika Tasya
Editor: Pande Putu Khrisna Ariyudha
