Debat terakhir antara calon presiden dan wakil presiden telah dilaksanakan. Total ada 5 kali perhelatan debat antara setiap capres dan cawapres. Masing-masing kandidat telah memaparkan visi-misi serta arah kebjakan yang akan mereka usung kedepannya jika terpilih mengemban amanah sebagai presiden dan wakil presiden. Setiap hal yang mereka janjikan akan menjadi dasar penilaian bagi kinerja mereka dalam memimpin Indonesia.
Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan cukup banyak dalam visi-misi para capres dan cawapres adalah Pajak. Sebagai salah satu instrumen pendapatan negara, pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sebuah negara. Nilai dari sebuah pajak dianggap sangat penting dalam menentukan berapa target penerimaan serta alokasi dana negara yang akan dimanfaatkan. Oleh karena itu, pembahasan mengenai pajak akan selalu menjadi topik yang hangat dalam kontestasi politik.
Rasio pajak adalah sebuah indikator yang mengukur persentase pendapatan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Dihitung dengan membandingkan jumlah pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah dengan besarnya PDB negara tersebut. Rasio ini memberikan gambaran tentang sejauh mana pemerintah berhasil mengumpulkan pendapatan pajak dari total kekayaan yang dihasilkan dalam perekonomian. Umumnya dinyatakan dalam bentuk persentase, rasio pajak mencerminkan kontribusi pajak terhadap ekonomi suatu negara.
Pada pemilihan presiden dan wakil presiden kali ini, semua pasangan capres-cawapres sepakat pada satu agenda yang sama terkait perpajakan: rasio pajak harus ditingkatkan. Pada sisi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mereka mengusung ide penerimaan negara yang ditingkatkan melalui perluasan basis dan peningkatan kepatuhan pajak untuk meningkatkan rasio pajak dari 10,4 persen pada tahun 2022 menjadi 13-16 persen pada tahun 2029. Upaya ini melibatkan insentif pajak, seperti tax holiday dan tax allowance, yang diusulkan oleh Anies- cak Imin. Selain itu, mereka juga mencanangkan implementasi nilai ekonomi karbon melalui penerapan pajak karbon, serta kebijakan dan regulasi perpajakan yang berkeadilan di sektor agraria. Sementara itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan gagasan yang telah lama ada tetapi cukup menarik, yaitu pendirian Badan Penerimaan Negara yang mandiri. Mereka berencana untuk memisahkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Prabowo-gibran juga mematok target lebih tinggi untuk rasio pajak di angka 23 persen Di kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, fokusnya adalah pada perbaikan birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam interaksi dengan wajib pajak. Tim sukses Ganjar-Mahfud juga menyatakan target rasio pajak yang mereka tetapkan adalah sebesar 14-16 persen.
Paslon nomor 2 memiliki target yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan paslon nomor 1 dan 3. Bapak mahfud md selaku Cawapres paslon nomor 3, mempertanyakan kelayakan target yang begitu tinggi di tengah kondisi perekonomian saat ini, menyatakan keberlanjutan target tersebut sebagai sesuatu yang kurang realistis. Nilai tersebut dianggap tidak selaras dengan pertumbuhan ekonomi serta dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di masyarakat jika cara-cara yang ditempuh nantinya akan memberatkan masyarakat. Adapun tim sukses 01 menyatakan bahwa pihak mereka hanya akan berfokus pada rencana mereka sendiri dalam menangani rasio pajak.
Meskipun terdapat perbedaan target, kesadaran akan pentingnya peningkatan rasio pajak untuk kontribusi ekonomi menjadi tujuan bersama yang diinginkan setiap paslon. Pada fase debat terakhir ini, masyarakat mampu menilai serta menelaah garis besar kebijkan pajak yang akan diterapkan oleh setiap paslon jika terpilih. Masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan momentum pilpres nanti untuk menentukan, mempertimbangkan beragam ide dan rencana yang dipersembahkan oleh setiap pasangan calon demi mencapai tujuan bersama menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.
Penulis: M. Sahlan Hilmi
Editor: Giri Lazuardi Hendrawan
